Pengakuan Supriyani, Sempat Mengajar di Kelas Korban: Biasa Saja, Tidak Ada Apa-apa
Diketahui, kelas 1A ini merupakan kelas tempat korban, D, anak Aipda WH dan NF belajar.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Sementara D baru masuk sebagai siswa baru pada pertengahan 2023 lalu.
Tangis Supriyani
Guru Supriyani tak kuasa menahan tangisannya saat duduk di persidangan.
Ia menangis di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Air matanya keluar kala ia menuturkan sudah meminta maaf ke Aipda WH dan istrinya NF, orang tua murid D.
Dalam lima kali mediasi sebelum kasus masuk ke persidangan, lima kali juga Supriyani meminta maaf.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menuturkan, permintaan maaf tersebut keluar bukan untuk mengakui kesalahan, namun supaya masalah bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf,"
"Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Supriyani juga mengaku, selama 16 tahun mengajar, ia tak pernah sekalipun melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.
Baca juga: Video Aipda WH Ancam Guru Honorer Meski 5 Kali Minta Maaf, Bersikukuh Penjarakan Supriyani
Ia menambahkan, meski sudah meminta maaf, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tak mau mengakui kesalahan.
Ungkapan yang dilontarkan Aipda WH tersebut, lanjut Supriyani, keluar setiap ada mediasi.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Ungkap Sempat Mengajar di Kelas Anak Aipda WH pada Hari Jumat Sebelum Dilaporkan ke Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)