Lagi, Gara-gara Ucapan Nyawa Wanita Melayang, Terbaru Tukang Siomay Bunuh PSK Akibat Diejek Gendut
Eko tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang ini lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi nyawa wanita melayang hanya karena salah bertutur kata. Korban terbaru wanita berinisial NJS yang masih berusia 25 tahun.
NJS yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tewas di tangan Eko Prasetyo (22) seorang tukang siomay hanya gara-gara ucapan.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita Bertato di Hotel Semarang
Eko yang merupakan asal Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang ini menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya selepas berhubungan badan di kamar nomor 24, Kamis (7/11/2024) sore.
Eko tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang ini lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil Muda di Palembang, Dijemput 2 Pria Beri Kode
"Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot," kata tersangka Eko di Mapolrestabes Semarang,Senin (11/11/2024).
Eko yang setiap harinya bekerja sebagai penjual siomay ini mengaku, datang ke hotel Johar dengan menaiki bus antar kota untuk menghindari permasalahan di rumahnya baik dengan orangtua maupun isterinya.
Dia datang ke Semarang untuk healing lalu iseng melihat TikTok untuk mempelajari cara memesan cewek bookingan.
Selepas memesan perempuan di Michat, tersangka Eko dan korban sepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 500 ribu perjam.
"Awalnya harga Rp 700 ribu. Nego akhirnya dapat Rp 500 ribu," ungkapnya.
Namun, Eko sempat kecewa berat karena ketika bertemu korban tidak sesuai dengan perempuan ekspetasinya.
"Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk. Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya," katanya.
Eko yang ogah dengan korban lantas memberikan uang Rp 100 ribu sebagai tanda tidak jadi.
Akan tetapi korban menolak dan tetap ingin menyelesaikan transaksi tersebut.
Eko yang sudah kadung memiliki hasrat akhirnya melakukan hubungan selayaknya suami-isteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.