Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Disentil Nikita Mirzani, Akhirnya 3 Bos Skincare Merkuri Makassar Jadi Tersangka 

Disenggol Nikita Mirzani, akhirnya Polda Sulsel tersangkakan 3 bos skincare merkuri Makassar tapi masih rahasiakan identitasnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Disentil Nikita Mirzani, Akhirnya 3 Bos Skincare Merkuri Makassar Jadi Tersangka 
kolase Tribunnews.com/ist/TribunTimur
Kolase foto Nikita Mirzani dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang. 

Diketahui, selain merk NRL, dr Oky juga mereview beberapa produk skincare lainnya, seperti Ratu Glow, R&D Skincare dan beberapa brand lainnya.

Terpisah, Pengajar Hukum Perlindungan Konsumen yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Anwar Borahima, SH, MH, mengatakan, setiap produk kecantikan harusnya mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab kata Prof Anwar, otoritas yang berwenang mengawasi dan menyatakan kemanan produk kecantikan itu, adalah dari BPOM.

"Aspek keamanan konsumen, jelas itu yang pertama karena semua kosmetik ada beberapa di situ, yang pertama dari BPOM-nya," kata Prof Anwar Borahima dikonfirmasi tribun, Sabtu (12/10/2024) malam.

"Apakah itu masuk kategori obat dan makanan. Tapi biasanya kosmetik begitu di bawah pengawasan BPOM," sambungnya.

Baca juga: Skincarenya Bermerkuri, Mira Hayati Terancam 12 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar dan Dimiskinkan

Selain keamanan kandungan kosmetik, saat ini kata Prof Anwar, masyarakat juga perlu memperhatikan lebel halal pada produk tersebut.

"Kedua, sekarang kosmetik ada label halalnya, jadi ada dua itu sebenarnya yang harus diperhatikan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan viralnya peredaran kosmetik yang dikabarkan mengandung bahan berbahaya, Prof Anwar pun meminta BPOM untuk lebih intens turun ke lapangan melakukan pengawasan ataupun penindakan.

Dengan intensnya BPOM melakukan operasi, kata Prof Anwar, maka aspek pencegahan terhadap bahan berbahaya bagi masyarakat dapat terwujud.

"Yang harus dilakukan BPOM, artinya pengawasan ini, mereka harus turun. Biasa kan ada operasi pasar, apa yang dilakukan kadang-kadang kan," terang Prof Anwar.

Terlebih saat momentum tertentu seperti, ramadan, Prof Anwar mengatakan, pengawasan terhadap obat dan makanan harus lebih ditingkatkan lagi 

"Apalagi kalau menjelang ramadan, itu kan tugasnya memang kalau kita lihat di situ beberapa tugas dari BPOM. Sebelum beredar juga, ada preventifnya dan ada represifnya," jelas Ketua LBH Unhas ini.

"Jadi preventifnya, dia harus memberikan label bahwa ini benar dan boleh beredar. Kemudian di represifnya itu kalau misalnya, bagaimana bisa ada beredar tanpa BPOM. Kalaupun ada BPOMnya, harus meneliti, kadaluarsa, keaslian, dan seterusnya," imbuhnya.

Tribun sudah berusaha mengonfirmasi pihak BBPOM Makassar terkait, viralnya produk NRL tersebut, namun, belum mendapatkan penjelasan spesifik terkait penanganan yang dilakukan. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas