Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok dan Sepak Terjang AKBP Febry Sam, Kapolres Konsel yang Copot 2 Polisi Pemeras Guru Supriyani

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mencopot dua polisi di Polsek Baito yang diduga memeras guru honorer Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok dan Sepak Terjang AKBP Febry Sam, Kapolres Konsel yang Copot 2 Polisi Pemeras Guru Supriyani
Tribun Sultra
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam. 

“AKBP Febry Sam, S.I.K, M.Si NRP........ Kanit 1 Subdit Teror dan Radikal Ditkamsus Baintelkam Polri,” demikian  penggalan salinan ST Kapolri tentang mutasi.

“Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Konawe Selatan Polda Sultra."

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam (kiri)
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam (kiri) dan guru Supriyani (kanan dan berjilbab).

Pencopotan

Pencopotan dua polisi itu diketahui lewat surat perintah Polres Konawe Selatan yang beredar pada Senin.

Dari surat telegram tersebut, Ipda MI dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Dia digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.

Baca juga: 2 Anak Buahnya Dicopot karena Memeras Guru Supriyani, Kapolres Konsel: Desakan Masyarakat

Sementara itu, Aipda AM ditarik dari jabatan Kanit Reskrim. Dia akan digantikan oleh Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh mengklaim pencopotan itu belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran etik kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kedua polisi itu sebelumnya diperiksa di Propam Polda lantaran terindikasi meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Adapun Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian menyebut tim internal sudah memeriksa 7 personel polisi, yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," ucap Lis, Selasa (5/11/2024).

Iis mengatakan dua anggota menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," katanya.

Menurut Iis, tindakan itu merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus Supriyani

"Saat ini dua anggota itu akan dimintai keterangan di penyidik Propam," kata Iis.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil AKBP Febry Sam Kapolres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Pamen Asal Muna Ganti Wisnu Wibowo

(Tribunnews/Febri/Endra) (TribunSultra/Laode Ari/Sugi Hartono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas