Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani - Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur 

Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani hingga gadis remaja jadi tersanga usai dapat video syur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Populer Regional: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani - Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur 
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani hingga gadis remaja jadi tersanga usai dapat video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani.

Terbaru, Supriyani dituntut bebas dalam kasus dugaan penganiayaan murid di sekolahnya.

Hingga Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, dan Kanit Reskrim Baito Aipda Amirudin dicopot dari jabatannya imbas penanganan kasus ini.

Kemudian ada kasus seorang gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur.

Kasus ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Gadis berinisial S itu sebelumnya dikirimi video syur oleh remaja laki-laki berinisial R.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. 5 Fakta Baru Kasus Guru Supriyani: Dari Dituntut Bebas, Kapolsek Baito Dicopot, hingga Kata Kapolri

Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).
Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Berita Rekomendasi

Kasus guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani kembali memasuki babak baru. 

Terkini, Supriyani dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ketujuh di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Senin (11/11/2024) lalu. 

Namun, tuntutan bebas itu tak membuat pihak Supriyani lega. 

Rencananya, kuasa hukum Supriyani bakal mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan. 

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mencium keanehan di balik tuntutan bebas tersebut. 

Dituntut Bebas, tapi Tetap Dituduh Pukuli Anak Aipda WH 

Meski menuntut bebas Supriyani, jaksa tetap menganggap guru honorer tersebut memukuli anak Aipda WH. 

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang ketujuh Supriyani, Senin lalu. 

"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kami penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akan menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo yang mengadili perkara ini menyatakan menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ucap jaksa. 

Baca selengkapnya.

2. Puluhan Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Kepala Dusun: Setiap Ada Laki-laki Dihajar

Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan.
Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. (TribunMedan/Istimewa)

Binawati selaku Kepala Dusun III Desa Selamat Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara mengungkapkan kengerian saat dusunnya diserang prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan atau Armed 2/105 Kilap Sumagan.

Akibat penyerangan membabi buta tersebut, Raden Barus (61) warga Desa Selamat tewas dalam kondisi mengenaskan.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (9/11/2024) malam. Kala itu, 33 prajurit Armed menyerang warga Desa Selamat. 

Menurut Binawati, malam itu suasana sangat mencekam. Sekitar pukul 21.30 WIB, ia mendapati informasi dari warga ada pelaku begal dan geng motor yang masuk ke kampung. Belakangan diketahui, segelombolan orang yang menyerang warga itu adalah prajurit dari Armed.

“Mereka tidak pandang bulu, setiap ada laki-laki dihajar. Makanya warga dari desa lain yang hanya kebetulan lewat aja pulang kerja juga kena,” kata Binawanti saat diwawancarai di Desa Selamat, Senin (11/11/2024).

Ia menyampaikan, para prajurit itu mencari seorang kawannya yang hilang dan diduga diambil warga. Ada beberapa rumah warga yang didobrak namun para prajurit tak menemukan orang yang dicari.

Setelah para prajurit Armed pergi dari kampung, ia mendapati kabar Raden sudah tergeletak tak berdaya di pinggir jalan, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kondisi Raden sangat memprihatinkan.

Baca selengkapnya.

3. Kecelakaan Tol Cipularang Km 92, Anak Usia 14 Tahun Meninggal, Sopir Truk Alami Trauma

Beberapa dari belasan kecelakaan roda empat yang mengalami kecelakaan beruntun diseruduk sebuah truk semi trailer pengangkut kertas karton yang mengalami rem blong di ruas tol Cipularang Km 92 dari Bandung arah ke Jakarta, Senin sore, 11 November 2024.
Beberapa dari belasan kecelakaan roda empat yang mengalami kecelakaan beruntun diseruduk sebuah truk semi trailer pengangkut kertas karton yang mengalami rem blong di ruas tol Cipularang Km 92 dari Bandung arah ke Jakarta, Senin sore, 11 November 2024. (Kolase Tribunnews)

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Km 92 atau Tol Purbaleunyi dari Bandung menuju Jakarta di Kabupaten Purwakarta, Senin (11/11/2024) sore.

Tabrakan terjadi sekitar pukul 15.15 WIB saat kondisi cuaca sedang hujan. 

Kecelakaan ini melibatkan 19 kendaraan. 

Dugaan sementara, penyebab awal kecelakaan, karena truk yang menabrak belasan kendaraan itu mengalami rem blong. 

Korban: Luka 29 Orang, 1 Tewas

Kecelakaan ini mengakibatkan 29 orang mengalami luka-luka. 

Dari jumlah itu, 21 orang di antaranya mengalami luka ringan, 7 orang luka berat, dan 1 orang anak perempuan berinisial S berusia 14 tahun meninggal dunia.

Kadiv Layanan Medis RS Abdul Radjak Purwakarta, Eva Siti Haiva, mengatakan total korban yang dirawat di rumah sakit sebanyak 29 korban. 

"Luka ringan itu luka lecet di bagian kaki dan tangan, robek di bibir. Pasien ada beberapa trauma keluhan lain selebihnya luka berat ada trauma di bagian leher dan patah tulang," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id. 

Baca selengkapnya.

4. Skincare Mira Hayati Terbukti Mengandung Merkuri, Nikita Mirzani Senggol Polda Sulsel

Kolase foto Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri dan artis Nikita Mirzani.
Kolase foto Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri dan artis Nikita Mirzani. (kolase Tribunnews.com/ist)

Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati setelah skincare Si Ratu Emas terbukti mengandung merkuri.

Hubungan Nikita Mirzani dan Mira Hayati pun kembali memanas.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkuri tersebut.

Ini kali ketiga Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati.

Sindiran Nikita Mirzani diunggah di salah satu youtube @Dapoer Uni.

"Makassar nggak penjarain itu perempuan. Dia Mira Hayati dugem, NRL nggak dipenjara. Gue enggak ngerti, gue nggak ngerti sama Polda Makassar," ujar Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, mereka juga sok-sokan melakukan uji lab mandiri.

"Yang kau uji itu, bukan skincare yang diuji dokter-dokter. Yang lhu review uji lab adalah skincare yang memang tidak ada kandungan merkurinya. Lhu pikir mata orang Indonesia buta. Orang Indonesia itu bisa baca," tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menyindir Mira Hayati setelah rumahnya disegel.

Baca selengkapnya.

5. Duduk Perkara Gadis 14 Tahun Ditetapkan Tersangka usai Dikirimi Video Syur di Padangsidimpuan

Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan.
Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan. (Kolase Tribunnews.com)

Video yang menarasikan gadis remaja berusia 14 tahun asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dijadikan tersangka usai dikirimi video syur, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo pada Senin (11/11/2024).

Pada awal rekaman terlihat gadis 14 tahun itu dan ayahnya membuat video memohon bantuan atas kasus yang sedang terjadi.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini."

"Yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan. Sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," kata ayah gadis tersebut.

Ia menegaskan, anaknya korban dalam kasus ini.

Ayah gadis lantas memohon bantuan karena sudah tidak tahu lagi mencari keadilan ke mana.

Selain jadi tersangka, anak gadisnya juga disomasi oleh seorang pengacara bernama Widodo.

"Anak ini pak tidak tahu arti somasi pak. Tolong pak diperhatikan, ditindaklanjuti pak," ucapnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas