Ivan Sugianto Ditetapkan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Gonggong, Ditangkap di Bandara Juanda
Ivan Sugianto telah ditangkap di Bandara Juanda. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 untuk bertanggungjawab.
Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.
"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan)," katanya.
Kadir mengatakan kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.
Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.
Berujung Dilaporkan Polisi
Buntut siswanya, ET, disuruh bersujud dan menggonggong oleh Ivan, SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.
Belasan guru, kepala sekolah, dan bahkan wali murid datang secara bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan tersebut.
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, mengatakan dalam kasus ini ada dua permasalahan pokok.
Pertama, konflik murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet mengganggu keamanan sekolah.
Sebenarnya, Ivan dan ET sudah mencapai kesepakatan damai, saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial. Namun, pihak sekolah tidak terima dan tetap melaporkan kejadian itu ke polisi.
Adapun peristiwa yang viral tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.