Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugianto Ditetapkan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Gonggong, Ditangkap di Bandara Juanda

Ivan Sugianto telah ditangkap di Bandara Juanda. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Ivan Sugianto Ditetapkan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Gonggong, Ditangkap di Bandara Juanda
Tangkapan layar X @LexWU_13
Pengusaha di Surabaya Ivan Sugianto telah ditangkap di Bandara Juanda. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Saat itu ada sekelompok orang yang bukan warga sekolah mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan membuat keributan.

Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua telepon untuk menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah.

Sudiman Sidabukke mengatakan Ivan yang menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman, Rabu (13/11/2024), dikutip dari TribunJatim.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan" dan Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas