Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat & Karyawan RSUD di Jambi Digerebek, Ngakunya Mengupas Mangga, Kini Menanti Sanksi Adat

Saat digerebek warga, BN sempat mengelak. Oknum pejabat ini mengaku sedang mengupas mangga.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pejabat & Karyawan RSUD di Jambi Digerebek, Ngakunya Mengupas Mangga, Kini Menanti Sanksi Adat
Istimewa
Warga menggerebek seorang oknum pejabat berstatus ASN di Batanghari, Jambi tengah bersama seorang karyawan RSUD Batanghari, Kamis (14/11/2024). Kedua pasangan tak sah ini menanti sidang adat yang akan dilakukan Jumat (15/11/2024) malam nanti. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Warga menggerebek seorang oknum pejabat berstatus ASN di Batanghari, Jambi tengah bersama seorang karyawan RSUD Batanghari, Kamis (14/11/2024). 

Oknum pejabat dan karyawan RSUD Batanghari ini diduga melakukan perbuatan asusila hingga mengundang reaksi warga.

Baca juga: Guru di Surabaya Diduga Ajak Siswi Check-In Hotel, Berujung Digerebek Teman-Teman Korban

Alhasil warga RT 28, Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat asusila kedua pasangan itu.

Keduanya diketahui bukan pasangan suami-istri.

Menurut keterangan warga sekitar, laki-laki berinisial BN merupakan pejabat di Pemkab Batanghari.

Sementara perempuan inisial JN merupakan pegawai RSUD Batanghari.  

"Warga sudah memantau dari lama. Mobil si perempuan sering parkir dan ada foto buktinya," kata warga setempat. 

Berita Rekomendasi

Saat digerebek warga, BN sempat mengelak. 

Oknum pejabat ini mengaku sedang mengupas mangga.

Warga kemudian membawa keduanya ke rumah Ketua RT 28. 

Baca juga: Nasib Dokter dan Satpam yang Digerebek di Kamar Kos Jambi, Dipecat dan Disanksi Adat

"Bilangnya lagi ngocek (mengupas--red) mangga di dalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tutupan," kata warga. 

Setelah diinterogasi warga, diketahui BN dan JN masih berstatus istri dan suami orang. 


Pasangan tak sah ini kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. 

Mereka akan menjalani sidang adat pada Jumat (15/11/2024) malam nanti. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas