Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rouf, Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rouf (43), sopir trailer tersangka kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat terancam 12 tahun penjara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rouf, Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Rouf (43), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11/2024). 

"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf.

Selain itu, Rouf pun tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras dan Narkoba saat mengemudi.

Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Rouf.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, pun sebelumnya sudah mengungkap hasil pemeriksaan pihaknya terhadap truk yang mengalami kecelakaan.

Menurutnya, kecelakaan didahului dengan truk yang melewati turunan panjang.

Tercatat, jalur menurun sudah dimulai sejak KM 99 hingga KM 92 tempat insiden terjadi.

“Itu secara teknis, (rem) tidak terjadi kebocoran. Kemudian kampas rem sudah dilakukan di salah satu ban, masih dalam taraf normal,” ujar Aries, dalam diskusi daring berjudul ‘Lagi, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang’, Rabu (13/11/2024) malam.

Berita Rekomendasi

Aries menambahkan, pihaknya juga menemukan ada bekas perubahan warna pada tromol, yang biasanya disebabkan karena panas.

“Saya hanya menyimpulkan bahwa kecelakaan itu kombinasi beberapa faktor. Hanya faktor mana yang paling mendominasi, saya tidak bisa menentukan, karena itu ranah penyidik,” ucap Aries.

“Kemudian kontur jalan yang akan dilalui, turunan cukup panjang, jalan sedikit menikung, cuaca pada saat itu hujan, jadi ada beberapa faktor,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024).

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan.


Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu di antaranya tewas.


Penulis: Deanza Falevi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News: Sopir Truk Rouf Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sang Sopir Lalai

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas