Polisi Lalu Lintas Dipukul Pria Mabuk di Palembang, Alami Luka Memar di Pelipis Mata
Brigadir Azhari mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri karena dipukul menggunakan tangan kosong
Editor: Adi Suhendi
"Akibatnya korban Brigadir Azhari mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri karena dipukul tangan kosong sebanyak dua kali," ucapnya.
Berbekal laporan LP/B/528/XI/2024/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, polisi pun melakukan penegakkan hukum dengan menangkap tersangka.
Dikatakan Harryo, saat kejadian tersangka sedang mengawal mobil truk kontainer berisikan batok kelapa ingin masuk ke jalan kota untuk ke Pelabuhan Boom Baru.
Harryo mengatakan, jika tersangka mendapat imbalan Rp 25 ribu dari sopir truk setiap melakukan pengawalan kendaraan truk kontainer.
Harryo menegaskan dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai mantan anggota Brimob.
"Bukan, yang bersangkutan warga masyarakat biasa," ujarnya.
Sedangkan, tersangka Carel mengakui perbuatannya bahwa melakukan pengawalan atau joki kendaraan berat sudah selama 1 pekan.
"Baru satu minggu, sehari bisa mengawal hingga 5 mobil," katanya.
Ia pun mengaku berani melakukan perlawanan terhadap petugas Satlantas Polrestabes Palembang karena masih terpengaruh minuman keras.
"Lagi sedang bawaan mabuk pak, jadi tidak takut saat itu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 213 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Penulis: andyka wijaya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengkuan Pria yang Viral Setelah Pukul Polisi yang Atur Lalulintas di Palembang, Sedang Mabuk Tuak