Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola Valhalla Protes Rekeningnya Diblokir Sejak Ivan Sugiamto Ditahan: Dipikir Kami Biang Kerok

Rekening bank milik Valhalla, sebuah tempat usaha hiburan malam di Surabaya PPATK karena diduga terkait dengan Ivan Sugiamto.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengelola Valhalla Protes Rekeningnya Diblokir Sejak Ivan Sugiamto Ditahan: Dipikir Kami Biang Kerok
Dokumentasi Humas Polda Jawa Timur
Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menyeret Ivan Sugiamto, tersangka perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, berinisial ET, berbuntut panjang.

Rekening bank milik Valhalla, sebuah tempat usaha hiburan malam di Surabaya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemblokiran rekening tersebut, terjadi setelah Ivan Sugiamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memaksa seorang siswa untuk sujud dan menggonggong.

Menurut Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, pemblokiran rekening tersebut memberikan dampak serius terhadap operasional usaha mereka.

"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," kata Ivan Kuncoro, Senin (18/11/2024).

Ivan Kuncoro juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan Ivan Sugianto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama. 

Kebetulan mereka memiliki nama depan yang sama.

Berita Rekomendasi

Termasuk kebetulan berada di lingkungan yang sama. 

"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala," tegas Ivan lagi.

Menurutnya, keduanya memang sempat ada rencana berkongsi.

Namun, adanya perbedaan visi dan misi, sehingga membuat hal itu tidak terwujud.

Ivan Kuncoro menjelaskan, bahwa langkah mereka untuk mengajukan protes kepada PPATK bertujuan untuk mencari jalan tengah dan agar masalah ini segera diselesaikan.

Sebab rekening yang dibekukan adalah rekening perusahaan.

"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugianto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tambahnya.

Terakhir, Ivan Kuncoro berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto bisa segera selesai. 

Ia pribadi mengaku sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya masalah anak cukup selesai di anak.

Ivan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong

Kronologi kasus yang menjerat Ivan berawal ketika dirinya menyuruh SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.

Adapun penyebabnya pun sepele yaitu akibat anak Ivan berinisial AL yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket.

Dikutip dari Tribun Jatim, ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.

Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung lapor ke ayahnya yaitu Ivan. Tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang.

Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.

Tindakan Ivan ini pun lantas viral lewat video yang tersebar di media sosial.

Pascakejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.

Setelah videonya viral dan dilaporkan ke polisi, Ivan pun sempat meminta maaf sambil menangis.

"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.

Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.

Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Pascaditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.

Baca juga: Mabes TNI Angkat Bicara, Bantah Tudingan Oknum Kolonel Jadi Beking Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekening Diblokir Imbas Kasus Ivan Sugianto, Manajemen Valhalla Akan Ajukan Protes ke PPATK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas