5 Pelaku Judi Online di Makassar Ditangkap: Gunakan 11 Ribu Akun, Keuntungan Capai Rp700 Juta
Polisi menangkap lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku sudah beraksi hampir setahun.
Editor: Erik S
Dari hasil chips Higgs Domino 1B dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp55 ribu.
Sehingga selama menggeluti judi online tujuh bulan para pelaku meraup untung Rp 700 juta.(*)
Gunakan 11 ribu akun
Pelaku menggunakan 11 ribu akun untuk memainkan judi online jenis Higgs Domino.
Para pelaku telah menggeluti judi online ini selama setahun.
Pelaku berinisial RAW, yang memainkan judi online Higgs Domino, menggunakan 11 ribu akun dalam permainannya.
Mereka juga menggunakan perangkat komputer dengan tiga unit monitor dan dua CPU dengan spesifikasi tinggi.
Sementara itu, pelaku lainnya menggunakan aplikasi robot bernama X, dapat menjalankan 20 tab dan 400 akun secara otomatis dalam waktu bersamaan, meningkatkan peluang mereka untuk menang.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, Uang Rp 600 Juta Disita
"Satu orang perempuan berperan sebagai endorse lewat akun media sosialnya," kata Ngajib.
Hasil dari permainan ini berupa chip, yang kemudian disimpan di akun penampung sudah disiapkan.
Chip hasil kemenangan lalu dipasarkan ke pengepul yang beralamat di Padang.
Setiap 1B chip dijual dengan harga sekitar Rp 50-55 ribu.
“Ada 4 jaringan judi online dan 5 bandar, salah satunya yang pertama tadi ditangkap di Hertasning, sementara dua bandar lainnya di Padang masih dalam penyelidikan,” ungkap Ngajib.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta
dan
Polisi Ungkap Modus dan Peran 5 Pelaku, Jaringan Luas Terbongkar