Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Petugas Lapas Tanjung Raja Colek Prabowo : 'Bantu Saya Pak'
Robby Adriansyah menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang dicintai ini sehingga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen
Editor: Eko Sutriyanto
Video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi kemudian memutar lagu remix yang membuatnya terlihat seolah-olah sedang berpesta.
"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," katanya.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto membenarkan, petugas Robby Adriansyah pernah direhabilitasi dua kali.
Setelah melaksanakan rehabilitasi, Robby kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan di staf umum.
Selama ditempatkan di staf umum, Ade menyebut Robby tak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
"Yang bersangkitan absen tanpa keterangan terhitung tanggal 3 Januari sampai 23 Maret 2024 sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai," ungkap Ade.
Robbypun dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Setelah dua kali menjalani rehabilitasi, Robby dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk pemulihan gangguan kejiwaan.
Masa pemulihan tersebut selama tiga hari pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2024.
Rentetan pelanggaran yang dilakukan Robby membuat pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja melakukan pembinaan kepada pria 27 tahun itu.
"Maka dari itu, untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, dimutasi ke Rupbasan Baturaja," jelas Ade.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangis Robby Petugas Lapas Tanjung Raja Minta Tolong Presiden, Dimutasi Rekam Napi Diduga Pesta Sabu