Kondisi Keluarga usai Ivan Sugiamto Dipenjara Buntut Paksa Siswa Menggonggong: Takut Keluar Rumah
Anak Ivan Sugiamto mengaku keluarganya di-bully hingga membuat dirinya dan sang ibu malu dan takut untuk keluar rumah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugiamto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya.
Ivan Sugiamto menjadi tersangka setelah meminta siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ET sujud dan menggonggong.
Ivan Sugianto resmi ditahan di Polrestabes Surabaya sejak Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, anak Ivan Sugiamto berinisial EL mengaku menyesal setelah ayahnya dipenjara.
Pengakuan EL tersebut dibagikan oleh akun Instagram @royshakti, Selasa (19/11/2024).
Surat itu berisi permintaan maaf anak Ivan Sugiamto yang merasa menyesal telah melibatkan sang ayah dalam masalahnya dengan ET.
Dalam suratnya, anak Ivan Sugiamto juga mengungkapkan kondisi keluarganya setelah sang ayah dipenjara.
EL mengaku keluarganya di-bully hingga membuat dirinya dan sang ibu malu dan takut untuk keluar rumah.
"Pa gimana kabare di sana? Aku minta maaf ya pa, gara-gara aku malah papa yang kena masalah. Kalau waktu bisa diputar kembali, aku pasti enggak bilang ke papa sama ko Dave kalau aku dibully."
"Pasti sekarang keluarga baik-baik aja dan masih bisa berkumpul bersama."
"Gara-gara aku papa di penjara dan papa udah enggak bisa kumpul lagi sama mama dan Excel."
Baca juga: Kondisi Mental Korban Perundungan Ivan Sugiamto Belum Stabil, Takut Bertemu Orang usai Kejadian
"Bahkan, sekarang yang bully satu Indonesia. Sekarang mama sama aku takut dan malu buat keluar rumah karena kalau ketemu orang difoto-foto, dikatain di mana-mana, dipanggil anak pudel, anak penjahat. Aku tahu semua ini gara-gara aku yang membuat keluarga kita hancur," tulisnya.
Selain itu, EL mengaku kehilangan sosok Ivan yang menjaga dirinya dan sang ibu.
EL saat ini juga malu karena Ivan Sugiamto dipenjara setelah membela dirinya.
EL lantas mengungkapkan keinginannya untuk menjaga ibunya.
"Aku lebih rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat papa masuk penjara lagi. Sekarang aku kehilangan sosok papa yang selalu jaga aku dan jaga mama, yang selalu berusaha memberikan terbaik untuk keluarga kita."
"Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama sama orang-orang juga. Aku sebagai anak bukan malah banggain orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku. Sekarang aku bingung harus jaga mama. Karena kan sekarang mama sendirian, aku harus kuat," ungkapnya.
Ivan Sugiamto Terancam 3 Tahun Penjara
Di sisi lain, Ivan Sugiamto kini terancam 3 tahun penjara.
Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024), dilansir TribunJatim.com.
Selain kasus perundungan, Ivan Sugiamto juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Perjalanan Kasus Ivan Sugiamto: Dari Jemawa hingga Tersangka, dari Perundungan hingga Dugaan TPPU
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugiamto.
Pemblokiran juga dilakukan ke rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugiamto.
Kemudian, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan yang turut diblokir.
Rekening milik Ivan terdeteksi adanya aktivitas ilegal.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Ivan Tidur di Ruang Tahanan Tanpa Kasur
Sebelumnya, Ivan Sugiamto disebut menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan Ivan Sugiamto tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari."
"Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," jelasnya, Sabtu (16/11/2024), dilansir Surya.co.id.
Diketahui, kasus ini bermula saat Ivan Sugiamto bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial ET.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.
Ketika itu, Ivan Sugiamto marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama ET.
Ivan menyebut, ET mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing.
Baca juga: Nilai Transaksi Rekening Ivan Sugiamto-Valhalla Tembus Rp100 M, PPATK: Itu Beberapa Bulan Saja
Ivan kemudian memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf, dan menggonggong.
Keributan itu disaksikan oleh orang tua ET.
Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi.
Saat proses mediasi, Ivan Sugiamto meminta ET untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.
Berdasarkan hal itu, SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.
Ternyata saat Ivan menyuruh ET bersujud, meminta maaf, dan menggonggong di depan gerbang sekolah, ada yang merekam.
Rekaman itu lalu viral di media sosial hingga ada desakan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Setelah video tersebut beredar luas, Ivan Sugiamto akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Anak Ivan usai Ayah Dipenjara karena Paksa Siswa Sujud, Akui Malu sampai Keluarga Dibully
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Tony Hermawan/Putra Dewangga Candra Seta) (TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati)