Satu Keluarga Keluarkan Uang Rp250 Juta Bangun Jembatan Karena Akses Ditutup Tetangga, Ini Kata PUPR
Keluarga di Jepara Jawa Tengah bangun jembatan sendiri melintasi sungai karena akses ditutup tetangga. Pembangunan tersebut melanggar tata ruang?
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Keluarga Sunardi (70) memilih bertahan dan membangun jembatan senilai Rp250 juta berhubung akses ke rumahnya ditutup tetangga.
Kejadian tersebut terjadi di bantaran sungai di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Satu keluarga tersebut harus membangun jembatan memotong sungai karena akses jalan satu-satunya ke rumah mereka ditutup oleh tetangga yang merupakan pemilik tanah.
Baca juga: Sunardi Bangun Jembatan Rp250 Juta setelah Jalan Ditutup Tetangga, Tak Ada Pilihan Lain
Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai.
Kabar mengenai pembangunan jembatan ini mencuat di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @jepara***.
Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, menjelaskan bahwa selama kurang lebih 27 tahun, keluarga Sunardi (70) diberi keleluasaan menggunakan sisa tanah di samping rumah tetangganya yang berinisial SP sebagai akses jalan.
Namun, sejak Agustus lalu, jalur selebar 1 meter itu ditutup oleh SP dengan alasan kurang nyaman, dan ia berencana menutup tanahnya dengan tembok.
Keluarga Sunardi, yang terdiri dari lima kepala keluarga, tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP.
"Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu. Namun, karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan," kata Suyoko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam.
Membuat jembatan seniai Rp 250 juta
Sejak akses jalan ditutup, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain untuk keluar masuk rumah selain menyeberangi sungai menggunakan rakit.
Pihaknya mengaku sudah mengupayakan mediasi, namun kedua belah pihak sama-sama tidak berkenan.
"Jalan pertolongan bersertifikat tanah milik SP itu mau ditutup dan keluarga Sunardi dikasih waktu 2 tahun. Saya mau mediasikan pertemukan tidak mau. Karena kedua belah pihak sama-sama punya prinsip," sambung Suyoko.
Tak mau berlarut-larut, keluarga Sunardi kemudian merealisasikan pembangunan jembatan di belakang rumahnya senilai Rp250 juta menggunakan kocek pribadi.
Baca juga: Ibu yang Rantai Anak di Batam Tak Beraksi Sekali, Tetangga Sempat Ingatkan Pelaku
Jembatan berangka besi itu digarap pada 23 Agustus lalu melalui perusahaan jasa konstruksi setelah sebelumnya mengajukan perizinan ke BBWS Pemali-Juana.
"Menyadari karena selama ini menggunakan akses jalan tanah milik orang lain, maka dibangunlah jembatan karena tak ada akses lain. Keluarga Sunardi juga tak keberatan jika jalan pertolongan itu ditutup," kata dia.
"Progres jembatan 90 persen tinggal buat lantai dan pagar samping," lanjutnya.
Dana pembangunan jembatan disokong keluarga besar
Menurut Suyoko, uang sebesar Rp250 juta untuk membangun jembatan disokong keluarga besar Sunardi yang di antaranya berstatus mapan secara finansial.
"Keluarga Sunardi saling membantu, ada yang pedagang bakso, pengusaha rosok, PLTU Jepara dan PNS. Anak-anaknya yang mapan tidak tinggal di situ," kata dia.
"Kenapa tidak pindah saja? Karena rumah itu menyimpan kenangan sejak kecil dan orangtuanya masih nyaman tinggal di situ," imbuhnya.
Suyoko pun berharap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak urusan internal antara dua keluarga ini lantaran mereka juga tak mempermasalahkannya.
"Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos. Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu," pungkas Suyoko.
Respons Dinas PUPR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan informasi adanya pembangunan jembatan yang Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara dibangun mandiri.
Demikian yang disampaikan, Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).
Dia mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.
Baca juga: Sempat Dilabrak Tetangga hingga Disebut Jarang Bersosialisasi, Arafah Rianti: Gue Introvert
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," kata Ary.
Dia menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian, tetapi baru proses pengkajian sudah membangun jembatan.
"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Dia menjelaskan bahwa untuk proses perizinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satu Keluarga di Jepara Terpaksa Bangun Jembatan Senilai Rp250 Juta karena Akses Ditutup Tetangga
dan
Respons Kepala DPUPR Jepara Soal Warga Bangun Jembatan Sendiri Karena Akses Jalan Ditutup Tetangga