Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Tewas Dihantam Kekasih Pakai Barbel di Surabaya, Pelaku Santai Telepon Anak Korban Usai Aksi

LW, janda berusia 54 tewas ditangan kekasihnya GAS (51) setelah kepalanya dihantam barbel berkali-kali di Surabaya Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Janda Tewas Dihantam Kekasih Pakai Barbel di Surabaya, Pelaku Santai Telepon Anak Korban Usai Aksi
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Tersangka GAS saat digelandang Anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Jumat (22/11/2024). 

Meskipun sempat melakukan perlawanan dengan mencakar leher dan menggigit tangan tersangka, luka parah di kepalanya itu membuat korban tumbang juga. 

Korban dalam kondisi tertelungkup di ruang dapur, tepat depan kamar mandi lantai pertama rumah. 

Darahnya menggenangi permukaan lantai tepat di mana pipi kiri korban menempel dengan keramik rumah. 

Aneh, menyadari korban tak bergerak dengan luka parah, tersangka GAS langsung bergegas membersihkan diri, mandi.

Setelah rampung, ia dengan santainya menelepon ke nomor anak korban untuk memberikan kabar tentang kondisi LW.

Tersangka GAS memberitahukan anak korban, bahwa ibundanya baru saja terjatuh terpeleset di depan kamar mandi. 

Sang anak pun merespons kabar tersebut, dengan mendatangi rumah itu.

Berita Rekomendasi

Setibanya di sana, kondisi sang ibundanya ternyata lebih mengenaskan dari yang dikira. 

Tak ingin nyawa sang ibunda melayang begitu saja tanpa penjelasan yang masuk akal, sang anak lantas melaporkan kejadian serba janggal itu ke Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya

AKBP Aris Purwanto mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan petugas, ternyata mengerucut pada kesimpulan awal bahwa kematian korban dinyatakan tidak wajar. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan lanjutan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada para saksi. 

Akhirnya, lanjut Aris, petugas kepolisian sampai pada kesimpulan akhir bahwa teman kencan korban, GAS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian korban. 

"Kami lakukan penyidikan hingga bukti kami rasa kuat, dan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Wanita Bersimbah Darah di Jalan Ngaglik Surabaya, Kepala Korban Dikepruk Barbel

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas