Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis, Kasat Reskrim AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Kompol

AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351

Editor: Erik S
zoom-in AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis, Kasat Reskrim AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Kompol
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kabag Ops Polres Solok Selatan Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis usai menembak mati rekannya sesama polisi Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024). 

Dikatakan Andry, pihaknya sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Ternyata Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan 7 Kali

“Setelah menerima laporan, kami selanjutnya membentuk tim khusus. Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.

Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.

“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.

AKP Ulil diberi kenaikan pangkat

Dwi Sulistyawan mengatakan Kapolri memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada  AKP Ulil.

Berita Rekomendasi

"Diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada korban, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atau Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu pagi.

Ia mengatakan, AKP Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.

"Saat ini, Almarhum mendapatkan pangkat tituler melalui anumerta. Pangkat Kompol Anumerta dengan penghargaan," ujarnya.

Selanjutnya, dengan gaji pensiun menyesuaikan dengan pangkat anggota tersebut.

"Itulah yang sudah diberikan oleh Bapak Kapolri, berupa penghargaan kepada korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar," pungkasnya.

AKP Dadang tidak gangguan jiwa

Polda Sumatera Barat pastikan kondisi dan kesehatan mental AKP Dadang dalam kondisi baik.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa tersangka dalam insiden penembakan sesama anggota Polisi dalam kondisi yang baik.

Baca juga: Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar, Kompolnas, hingga DPR Bereaksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas