AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis, Kasat Reskrim AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Kompol
AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351
Editor: Erik S
Terkait adanya informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membeberkan bahwa kondisinya baik-baik saja.
"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," ujarnya.
Dijelaskannya, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk tersangka dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak perlu pemeriksaan kejiwaan. Jadi tidak perlu pemeriksaan kejiwaan, karena sampai saat ini kondisi tersangka baik-baik saja," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.
Baca juga: Penembakan Perwira Polisi di Solok Terkait Tambang Ilegal? Reza Indragiri Ungkap Spekulasi Ini
Untuk memperkuat hasil tes narkoba tersebut, juga dilakukan tes lainnya.
“Kami juga melakukan tes pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Penembakan dilakukan di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto mendapat dua tembakan di pelipis dan pipi sebelah kanan.
AKP Ulil Ryanto ditembak oleh AKP Dadang Iskandar dalam jarak dekat. Setelah mendengar suara tembakan, personel Polres Solok Selatan mendatangi asal bunyi tembakan dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
Selanjutnya, Ulil Ryanto dibawa ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.
Diperkirakan, Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan menggunakan mobil dinasnya.
Penulis: Rezi Azwar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolri Berikan Penghargaan Pangkat Kompol Anumerta kepada Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar