Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Akan Dimakamkan di Makassar Besok
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar rencananya akan dimakamkan pada Minggu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar rencananya akan dimakamkan pada Minggu (24/11/2024).
Jenazah almarhum AKP Ryanto tiba di rumah duka Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 01.10 Wita.
Paman almarhum, Danial Fery Mangin, mengatakan pihak keluarga belum dapat memastikan kapan pemakaman akan dilaksanakan, karena masih akan ada pembicaraan lebih lanjut.
Baca juga: Spekulasi Reza Indragiri soal Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto: Isu Beking Tambang Tak Diungkap
"Belum pasti (kapan pemakaman) karena kami masih akan berembuk terlebih dahulu, tapi rencananya hari Minggu (pemakaman) karena besok masih rembuk," ucapnya di rumah duka dini hari, Sabtu (23/11/2024).
Pihak keluarga juga akan menggelar malam penghiburan pada Sabtu malam.
"Besok malam ada malam penghiburan dan sebelum dimakamkan Minggu ada pelepasan, kalau sesuai dengan rencana keluarga," ujarnya.
Penyambutan jenazah ini disambut oleh kerabat dekat dan sahabat almarhum.
Isak tangis menyambut kedatangan jenazah AKP Ryanto. Haru terlihat dari wajah sang ibu, Christina Yun Abu Bakar, saat melihat peti jenazah putra keduanya.
Baca juga: Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine
Dia juga mengungkapkan bahwa calon istri almarhum turut hadir.
“Masih lajang, rencana mau menikah, tapi kita belum tahu kapan, pacarnya juga datang. Iya, ada calonnya ke sini, (calonnya) Polwan," ucapnya.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto Anshar adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ia tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kabar penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Baca juga: AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis, Kasat Reskrim AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Kompol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.