Ditutup! Tambang Ilegal Penyebab Polisi Bunuh Polisi di Sumbar
Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat, diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Aparat kepolisian menindak tegas terhadap tambang galian C ilegal yang diduga keras jadi penyebab peristiwa polisi bunuh polisi.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menutup tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, setelah terjadi penembakan polisi kepada polisi di Polres Solok Selatan pada Jumat pekan lalu.
Pelaku adalah AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan korban adalah rekan satu kantornya AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Baca juga: Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang
"Langsung dari Krimsus Polda Sumbar melakukan penutupan lokasi tersebut Jumat siangnya," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).
Kemudian, sampai saat ini, Dwi memastikan diduga pemilik tambang galian c itu masih diperiksa.
"Sampai saat ini masih didalami, semoga dalam waktu dekat terungkap. Tak mungkin di sampaikan di sini, kemungkinan kalau kita sebutkan yang bersangkutan bisa melarikan diri," katanya.
Dwi juga memberitahu bahwa Komisi III DPR RI dijadwalkan menyambangi Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) siang ini, Senin (25/11/2024).
"Hari ini memang dari komisi III akan hadir, kurang lebih nanti jam 12.00 WIB tiba di Polda Sumatera Barat," kata Dwi.
Ia mengatakan, kedatangan Komisi III DPR RI terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di Mapolres Solok Selatan.
"Agendanya tentu berkaitan dengan kejadian (penembakan polisi sesama polisi), rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sumbar,' ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, informasi awal Komisi III DPR RI hanya ke Polda, lalu bertolak kembali ke DKI Jakarta.
Baca juga: Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil dan Rumah Dinas Kapolres
Ada Tambang di Belakang Kasus Penembakan Polisi
Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.
Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.
Sopir Tambang Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa ia merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.
"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.
"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya. (Wahyu Bahar/Rahmadi)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tutup Tambang Galian C Diduga Pemicu Penembakan Polisi di Solok Selatan,