Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu: Dikejar 3 Jam ke Bengkulu Utara, Kamuflase Pakai Rompi Polantas

KPK hendak menangkap Rohidin Mersyah dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemda Bengkulu

Editor: Erik S
zoom-in Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu: Dikejar 3 Jam ke Bengkulu Utara, Kamuflase Pakai Rompi Polantas
Tangkapan layar akun X @tijabar)
Saat Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK disamarkan Jadi Polantas Kini Ditetapkan Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU.COM-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selama tiga jam ke Bengkulu Utara, 

KPK hendak menangkap Rohidin Mersyah dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemda Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan hal tersebut menjawab pertanyaan jurnalis saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Jaket Polantas: Supaya Tak Diambil Pendemo

Salah satu jurnalis yang hadir saat konferensi pers menanyakan detail penangkapan Rohidin Mersyah, apakah dilakukan saat kampanye.

"Apakah diamankan saat kampanye? Tidak. Kenapa? Karena kalau saat kampanye, pasti banyak massa, kita juga berhitung," kata Asep.

Menurut Asep, tim KPK saat itu sudah berencana menangkap Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) petang.

"Sepertinya itu pulang kampanye, itu sudah sore. Sampai ke suatu tempat, kita tunggu di tempat itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun, katanya, rombongan Rohidin Mersyah sepertinya telah menyadari kehadiran tim KPK.

"Mungkin rekan-rekan kami yang ada di tempat itu sudah terdeteksi. Akhirnya (Rohidin) keluar melalui jalan pintu yang lain," lanjutnya.

"Dan kami baru tahu, setelah beberapa kilometer."

Setelah menyadari Gubernur Rohidin Mersyah sudah jauh menuju Bengkulu Utara arah Padang, tim KPK kemudian mengejarnya.

"Sehingga kita kejar. Lari ke Bengkulu Utara, arah Padang," ujarnya.

"Jadi selama 3 jam itu, saling kejar."

Baca juga: Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Adukan KPK ke DPR dan Menko Budi Gunawan

"Depan ini menggunakan fortuner warna hitam."

"Tapi akhirnya bisa kita hentikan."

Pakai Seragam Polantas

Rohidin Mersyah mengenakan seragam polisi lalu lintas (Polantas) saat meninggalkan Polresta Bengkulu oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim KPK membawa Rohidin Mersyah ke Bandara Fatmawati Soekarno, Minggu (24/11/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, Rohidin mengenakan seragam polantas bertujuan mengelabui massa yang sudah berjaga di depan Polresta Bengkulu sejak Sabtu (23/11/2024) malam.

Massa yang merupakan simpatisan Rohidin tersebut melakukan pengadangan dan pemeriksaan terhadap mobil yang akan keluar dari dalam dan ke Mako Polresta Bengkulu.

Untuk itu Kapolresta Bengkulu secara spontan memerintahkan kepada anggota memakaikan seragam Polantas yang kebetulan saat itu terlihat olehnya kepada Rohidin.

Tujuannya, agar massa tidak mengenali Rohidin Mersyah lagi, sehingga dapat segera dibawa oleh tim KPK ke Bandara Fatmawati Soekarno.

Pasalnya semakin lama Rohidin ditahan di Polresta Bengkulu, besar kemungkinan massa pendukung Rohidin akan semakin ramai berdatangan.

 Untuk lebih meyakinkan dalam rangka menghindari massa, Deddy juga memerintahkan kepada anggotanya untuk membawa Rohidin menggunakan mobil Inafis Polresta.

 
"Dengan situasi yang cukup genting tersebut saya memerintahkan secara spontan untuk menggunakan baju seragam Polantas, yang memang ada di situ yang terlihat oleh saya," ungkap Deddy, Minggu (24/11/2024).

Pada akhirnya Polresta Bengkulu mengeluarkan tim KPK dan Rohidin yang saat itu menggunakan mobil Inafis, melalui gerbang utama Polresta.

Baca juga: Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Punya Satu Mobil dan 2 Motor 

Massa yang curiga, bahkan sempat menghadang mobil Inafis tersebut memastikan keberadaan Rohidin di dalam mobil.

Namun demikian, meski sempat ricuh akibat aksi penghadangan tersebut, mobil akhirnya berhasil melewati massa dan berangkat menuju bandara.

Baca juga:  Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Punya Satu Mobil dan 2 Motor 

"Kami memang sempat terjadi dorong-dorongan dan sebagainya pada saat mobil Inafis keluar dari Mako Polresta. Namun akhirnya berhasil membawa mobil menuju bandara," kata Deddy.

Kapolresta Bengkulu juga membantah terkait asumsi masyarakat bahwa Polresta Bengkulu dan KPK memfasilitasi koruptor dengan memberikan baju Polantas.

Karena menurutnya pemakaian seragam Polantas oleh Rohidin tersebut murni mereka lakukan untuk mengelabui massa.

Dengan tujuan agar Rohidin dan Tim KPK bisa segera berangkat ke Bandara, melewati para pandukung Rohodin yang menghadang di depan gerbang Polresta.

"Karena secara situasional ya saya berusaha mencari jalan, karena semakin lama semakin banyak massa dan akan semakin ricuh lagi," kata Deddy.

Baca juga:  KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

"Ini soal keberpihakan atau melindungi, Polresta Bengkulu dengan maksimal berusaha membantu tugas dari KPK."

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alex.

Baca juga: Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu Diduga Pakai Rompi Polantas Saat Dibawa KPK ke Bandara

Alex mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.

"(Kasus ini) terkait adanya mobilisasi, terkait akan ikut sertanya tersangka petahana Gubernur mengikuti pilkada nanti," kata Alex.

Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.

Pihak KPK juga sepertinya menepsi tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.

"Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei," ujarnya.

"Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba."

Selanjutnya, katanya, KPK mendapatkan informasi dugaan penerimaan sejumlah uang pada Jum'at (22/11/2024) sehingga KPK langsung turun ke Bengkulu.

"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudara EV alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk RM selaku Gubernur Bengkulu," jelas Alex.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul KPK Sempat 3 Jam Kejar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bengkulu Utara Arah Padang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas