Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru Nasional, Menangis Haru saat Berjumpa Rekan-rekannya

Supriyani divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru Nasional, Menangis Haru saat Berjumpa Rekan-rekannya
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI
Guru Supriyani. Supriyani divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). 

JPU menuntut Supriyani agar bebas dari segala tuntutan dakwaan kesatu melanggar Pasal 60 ayat 1 juncto Pasal 76 Undang-Undang Kepolisian Nomor 35.

Dalam pertimbangannya, JPU menilai luka pada D tidak pada organ vital dan tidak mengganggu korban.

Perbuatan Supriyani terhadap korban juga dinilai bersifat mendidik dan dilakukan secara spontan.

Selama tujuh kali persidangan, Supriyani juga dinilai sopan dan kooperatif.

Selain itu, JPU menuntut Supriyani bebas karena tidak ada hal yang memberatkan.

JPU lantas menyimpulkan bahwa perbuatan terdakwa memukul bukan tindak pidana.

Ketika itu, Supriyani berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim.

Berita Rekomendasi

"Senang, Alhamdulillah mudah-mudahan dengan itu bisa vonis bebas," katanya, Senin (11/11/2024).

Supriyani juga menegaskan, sejak awal dirinya sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orang tua D, Aipda WH.

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak memukul," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas