AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati
Pembunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto , AKP Dadang kini resmi dipecat dari Polri. Dirinya juga menghadapi sanksi hukum berat lainnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
Diketahui Kompol Anumerta Ulil Ryanto, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Kejadian nahas itu, terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat.
Peristiwa tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
"Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim," ujar AKBP Arief, Jumat.
Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, dilansir Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS Putusan Sidang Etik, AKP Dadang Dipecat dari Polri dan Pakai Baju Tahanan
AKBP Arief mengatakan, kasus penembakan itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar," ujarnya.
Kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ulil Ryanto oleh AKP Dadang Iskandar terjadi sekitar pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.
Awalnya, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.