Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Jelas Sudah Pasti Salah Oknumnya

Penasihat Ahli Kapolri memberikan komentarnya terkait kasus seorang siswa SMK tewas ditembak oleh oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Jelas Sudah Pasti Salah Oknumnya
Tangkap layar kanal YouTube tvOnenews
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan komentarnya terkait kasus seorang siswa SMK tewas ditembak oleh oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah.

Ia mengaku prihatin karena masih ada perbedaan keterangan antara pihak Polrestabes Semarang dengan saksi warga.

Polisi menyebut Aipda RZ menembak korban GRO (16) karena diduga hendak melakukan penyerangan saat tawuran.

Sedangkan warga membantah ada tawuran di lokasi kejadian.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini karena sementara dari polisi mengatakan bahwa ekses daripada geng yang mau berkelahi alasan dia (pelaku) bertindak dan kemudian ternyata saksi-saksi menepis semua kenyataan itu. Ini merupakan ujian berat lagi bagi polisi," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/11/2024).

Aryanto lantas membagikan kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang dengan tewasnya siswa SMP berinisial AM (12).

AM awalnya diduga tewas dianiaya polisi saat hendak tawuran.

Berita Rekomendasi

Jasad AM di Sungai Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polisi kala itu menyimpulkan AM tewas karena terjatuh saat menghindari polisi.

Baca juga: Kala Kombes Irwan Anwar Jelaskan Kronologi Polisi Tembak Siswa SMK: Saya Agak Bingung Juga

Aryanto menilai kasus polisi di Semarang lebih dahsyat lagi, karena jelas korban tewas dengan luka tembak.

"Itu jelas sudah pasti salah oknum polisinya," tegasnya.

Aryanto membeberkan, polisi tidak bisa seenaknya menggunakan senjata api.

Penggunaan alat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aryanto turut terlibat dalam penyusunan aturan di atas.

"Sudah ada rambu-rambunya, senjata api itu hanya digunakan untuk melindungi nyawa orang, termasuk nyawa polisi itu sendiri," ungkapnya.

Aryanto lalu membeberkan tata urutan sebelum polisi melakukan penembakan ke tubuh orang.

Awalnya polisi harus memberikan peringatan secara persuasif.

"Terakhir senjata dipakai apabila orang itu mengancam akan membunuh orang lain atau orang itu sudah menyerang polisi sehingga bisa berdampak mematikan, itu baru bisa dilakukan (pelumpuhan secara terukur)," ujar Aryanto.

Aryanto menayangkan, simpang siurnya terkait kronologi pasti tewasnya GRO.

Di satu sisi disebut GRO akan tawuran, di sisi lain ada informasi dipicu senggolan antara korban dengan Aipda RZ saat mengendarai motor.

"Publik pasti bertanya-tanya. Ini jadi tantangan polisi untuk menjawab," tandas Aryanto.

Baca juga: Ada Kabar Tembak Mati Siswa SMK Semarang Akibat Senggolan Motor, Warga Kompak Bantah Tuduhan Polisi

Aipda RZ ditahan

Karangan bunga ucapan duka cita depan SMK 4 Semarang atas meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy karena ditembak polisi.
Karangan bunga ucapan duka cita depan SMK 4 Semarang atas meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy karena ditembak polisi. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Aipda RZ saat ini ditahan di tempat khusus. 

Aipda RZ merupakan terduga pelaku penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang hingga tewas.

"Yang bersangkutan anggota Polisi inisial RZ masih menjalani proses Kode Etik Profesi Kepolisian oleh Bid Propam Polda  Jateng dengan status terperiksa," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunnews.com, Rabu (27/11/2024).

Sedangkan laporan keluarga almarhum Gama dalam bentuk LP Kepolisian masih dilakukan penyelidikan.

"Penyelidikan dilakukan oleh Dit Krimum Polda Jateng," ungkap Artanto.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan penanganan oknum anggota terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang masih berjalan.

Sosok oknum polisi berinisial RZ (38) berpangkat Aipda yang menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas kini telah diamankan polisi.

"Kasus yang di Semarang masih pemeriksaan, ya sudah dipatsuskan sudah," ucapnya kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui fakta peristiwa hingga motifnya.

Abdul Karim meyakini bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara transparan dan objektif.

"Kita lagi mengumpulkan bahan yang penting semua kita transparan melibatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugrohi menambahkan terkait pengambilan CCTV di sekitar lokasi kejadian nanti akan disampaikan.

Hasil dari rangkaian penyelidikan menurutnya belum dapat diungkap.

"Itu nanti kita update setelah bahannya terkumpul dievaluasi, dianalisa baru kita sampaikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas