Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Keluarga GRO, siswa SMK N 4 Semarang, yang meninggal dunia karena ditembak menilai banyak kejanggalan yang dilakukan polisi dalam usut kasus ini.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolrestabes Semarang yang perlu dievaluasi.
Pasalnya setelah peristiwa penembakan itu, Kombes Irwan Anwar tak bisa dihubungi.
"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan Kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus."
"Kami sependapat juga karena Kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja enggak angkat telepon," ujarnya.
Adapun pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan.
Desakan Kompolnas
Kasus penembakan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Aipda Robig memuntahkan dua tembakan, satu ke arah GRO dan mengenai bagian pinggul.
Sementara satu tembakan lain diarahkan kepada dua teman korban, beruntungnya mereka masih selamat.
Kedua teman GRO yang berinisial AD (17) dan SA (16) itu mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Adapun peristiwa ini terjadi di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Imbas peristiwa tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Polda Jateng merombak sistem penggunaan senjata api para anggotanya.
"Untuk mencegah kasus tersebut berulang perlu pengendalian penggunaan senjata api bagi anggota polisi," kata anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, dilansir TribunJateng.com, Kamis (28/11/2024).
Ia mengatakan, pengendalian penggunaan senjata api yang baik bisa dilakukan dengan tes psikologi secara ketat.
Lalu administrasi pengendalian senjata api juga perlu diatur, mulai dari waktu penggunaan dan sebagainya.