Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang, Telusuri Potensi Pelanggaran HAM

Komnas HAM memeriksa lokasi tiga pelajar SMKN 4 Semarang ditembak polisi. Sebanyak 14 saksi diperiksa dan akan dicocokkan dengan keterangan polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang, Telusuri Potensi Pelanggaran HAM
Kolase Tribunnews.com
Pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jateng, Selasa (26/11/2024). Pelaku diketahui berinisial R. 

Ia telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan para saksi.

"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," pungkasnya.

Kapolrestabes Semarang Dipanggil DPR RI 

Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku telah menjadwalkan rapat khusus untuk membahas kasus penembakan siswa SMK pada Selasa (3/12/2024).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, akan dipanggil ke gedung DPR RI untuk menjelaskan kronologi penembakan.

Baca juga: Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

Menurut Habiburokhman, kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig dapat memperburuk citra polisi.

"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan. Kinerja Kapolri ini perlu dievaluasi seperti apa."

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangnya, itu peribahasanya. Apalagi Kapolrestabes Semarang ini susah sekali berkomunikasi," bebernya, Jumat (29/11/2024). 

Ia mengkritisi Kapolrestabes Semarang yang menyebut korban sebagai anggota gangster tanpa bukti yang kuat.

Berdasarkan kesaksian pihak sekolah, korban merupakan siswa berprestasi dan tidak terlibat dalam kelompok kriminal

Mekanisme penggunaan senjata api oleh aparat juga akan dibahas dalam rapat.

"Kalau senjata api yang kami ingin cek itu bagaimana mekanisme audit yang reguler."

"Kalau orang pertama mendapatkan senjata api oke lah," tandasnya.

Baca juga: Polda Jateng Sebut Aipda R Lakukan Tindakan Berlebihan Imbas Arahkan Langsung Tembakan ke Siswa SMK

Aipda Robig Belum jadi Tersangka

Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas