Modus Pemilik Ponpes di Serang Cabuli Santriwati hingga Hamil, Minta Dipijat dan Pengobatan
Modus pemilik ponpes berinisial K (41) yang melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus pencabulan yang membuat sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, porak-poranda dihancurkan warga.
Dilansir TribunBanten.com, pemilik ponpes berinisial K (41) ternyata telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati.
Ketiga santriwati itu adalah M (22), SP (18), dan SL (16). Akibat perbuatan bejat K, SL hamil.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak empat sampai lima kali.
Sementara itu, SL dicabuli pada tahun 2023 sebanyak tiga kali hingga hamil.
"Untuk korban ada 3 pengakuannya (pelaku), ada yang dua kali, ada yang tiga kali, dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Senin (2/12/2024).
Sanggrayugo berujar, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat, dan pengobatan.
Menurutnya, para korban berani melaporkan hal itu pada hari Minggu (1/12/2024) kemarin, setelah sebelumnya bercerita dicabuli oleh K.
"Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," ujar Sanggrayugo.
Warga Geruduk Pesantren
Diberitakan sebelumnya, warga menggeruduk pesantren milik K di Kecamatan Cikande.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Sembunyi di Plafon Rumah
Situasi di pondok pesantren pasca-penggerudukan masih terlihat porak-poranda.
Aparat tampak berjaga di lokasi dan membersihkan puing-puing bekas amukan warga.
Ponpes yang memiliki gedung semi permanen untuk asrama putra dan putri ini terlihat berantakan.
Celana dalam putri hingga buku-buku kitab hingga Al-Qur'an berserakan di area ponpes.