Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Kronologi Polisi dan Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Kota Mataram bernama I Wayan Agus Suartama (21) menuai sorotan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perbandingan Kronologi Polisi dan Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. 

Bahkan ia mengaku pertama kali mendengar hal itu, dirinya sampai tak sadarkan diri.

"Sampai di bawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," ujarnya.

Ayu menceritakan bagaimana dirinya mengurus Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan.

Ia pun turut sedih ketika anaknya saat ini tengah menjalani tahanan rumah, yang membuat proses perkuliahan Agus terganggu.

Ia pun tak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini, padahal untuk melakukan aktivitas pun Agus menurutnya perlu bantuan orang lain.

"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan nggak bisa dia lakukansendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.

Dengan suara terbata-bata, Ayu mengaku peristiwa yang menimpa anaknya, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.

Berita Rekomendasi

"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.

Agus bantah lakukan rudapaksa

Kepada wartawan, Agus membantah telah melakukan rudapaksa karena kondisi fisiknya yang disabilitas atau tunadaksa.

"Yang saya bingungkan bagaimana saya memperkosa? Sementara saya terus terang saya enggak bisa buka celana sendiri, enggak bisa buka baju sendiri. Dan memang kalau perkosaan itu ada kekerasan seksual, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual?" kata Agus.

Agus mengaku awalnya bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram.

Setelah berkenalan dan mengobrol, Agus lalu meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan ke kampus.

Namun, bukannya diantar ke kampus, korban mengajak tersangka Agus ke salah satu homestay di Mataram.

Dikatakan Agus, korbanlah yang membayar kamar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas