Agus Buntung Dituding Tawari Korban Ritual Mandi Wajib hingga Berakhir Rudapaksa, Disebut Mengancam
Agus Buntung, pria disabilitas tersangka kasus rudapaksa, disebut menawari korban lakukan ritual mandi wajib sebagai modusnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024) - Agus Buntung disebut menawari korban lakukan ritual mandi wajib sebagai modusnya,
Hal serupa juga turut disampaikan oleh ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni.
"Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," ucap Ayu.
Sebagai informasi, Agus kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Lengkap Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Pria Disabilitas di Mataram
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin)
Berita Rekomendasi