Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban
Justin melihat Agus cukup lihai dalam mencari perempuan yang akan diajaknya bicara dan mempengaruhi
Editor: Eko Sutriyanto
Namun ketika kepercayaan korban kepada si pelaku tadinya akibat mengetahui segala hal yang berkaitan dengan si perempuan dan juga telah merasa satu visi dengannya akan dimanfaatkan oleh si pelaku untuk berbuat sesuai kehendaknya.
"Kepercayaan ini dijadikan alat untuk memanfaatkan, sehingga korban menjadi ketakutan dalam membela diri," paparnya.
Justin menilai Agus merupakan sosok disabilitas yang memiliki kemampuan yang luar biasa.
"Bahkan dia bisa memutarbalikan fakta, dia tahu banget keuntungan bagi dia sendiri yang akan dia dapatkan," tandasnya.
Korban Janji Dinikahi
Beragam spekulasi muncul usai I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus pria disabilitas asal Kota Mataram ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB atas duggaan kasus kekerasan seksual.
Berbagai komentar bermunculan, bagaimana seorang disabilitas dengan tuna daksa tidak memiliki kedua tangan bisa melakukan pelcehan seksual.
Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB mencatat kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus bemula pada 7 Oktober 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita korban saat itu hendak membuat konten video.
Pelaku datang berkomnunikasi, hingga pada akhirya korban terjebak pada pelaku yang memaksanya berhubungan badan dengan modus mandi air suci.
“Berkali-berkali korban menolak, namun terus Iwas (Agus) mengancam kalau korban tidak patuh maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan (red) korban akan dibongkar ke orangtua,” terang Rusdin perwakilan kuasa hukum korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Ancaman Agus Buntung ke Korbannya: Kamu Berdosa, Harus Disucikan, Kalau Tidak Aibmu Saya Bongkar
Selain mengancam, korba juga dirayu untuk menikah oleh pelaku usai berhubugan badan.
“Sempat terlapor mengajak nikah korban dan menjanjikan akan dibelikan cincin dan tanah,” kata Rusdin.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.