Eks Jenderal Polisi Komentari Kasus Agus Buntung, Tuding Lakukan Pembohongan Publik: Manipulasi
Eks Jenderal Polisi mengomentari disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Pendamping korban Ade Lativa Fitri, menceritakan kronologi yang berbeda.
Ade menceritakan mulanya tersangka dan korban tidak saling kenal.
Dia menyebut, mereka baru pertama kali bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tuturnya pada Minggu (1/12/2024).
Pada pertemuan tersebut, Agus mengajak korban berkenalan dan menanyakan identitas.
Lalu, tiba-tiba, korban diarahkan oleh Agus untuk melihat sepasang kekasih yang tengah melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana sehingga membuat korban kaget dan menangis.
"Pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."
"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.
Kemudian, Agus mengajak korban untuk berpindah ke tempat sepi yang masih berada di kawasan Taman Udayana.
Dalam perjalanan, tersangka menanyakan hubungan korban dengan para mantan kekasihnya dan mulai mengulik masa lalu korban.
Setelah mengetahui masa lalu korban, tersangka mendoktrin korban agar melakukan mandi suci dengan dalih menghilangkan dosa-dosa masa lalu.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade menurut pengakuan korban.
Korban, kata Ade, sempat menolak ajakan Agus. Namun, tersangka justru mengancam akan menyebarkan aib korban jika menolak permintaannya.
Baca juga: 13 Wanita Lapor Jadi Korban Agus Buntung Tersangka Pelecehan di Mataram, Ada yang di Bawah Umur
Agus, ujar Ade, mengungkapkan ancamannya itu dengan dalih korban sudah terikat dengannya.