Kaleidoskop 2024: 3 Kasus Penganiayaan di Daycare, Influencer Parenting Jadi Pelaku
Ada tiga kasus penganiayaan di daycare yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 ini. Salah satu kasus pelakunya adalah seorang influencer
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
"Pemilik dan pengasuh (day care) ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu 10 Agustus 2024.
Keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelum menetapkan keduanya jadi tersangka, Bery menuturkan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Aya Sopia (41), ibu korban.
Anak Aya diketahui dapatkan penganiayaan berupa kakinya dilakban ke kursi dan mulut juga dilakban.
Aya pun melaporkan hal tersebut ke polisi hingga akhirnya pemilik daycare berinisial W ditetapkan jadi tersangka.
Kepada TribunPekanbaru.com, Aya bercerita bahwa ia sangat kecewa dengan perlakuan yang dilakukan terhadap anaknya.
Padahal, ia sudah membayar Rp1,3 juta per bulan dan uang pangkal senilai Rp3 juta.
Ia menceritakan, F sudah dititipkan selama tujuh bulan.
Kini, setelah apa yang terjadi, Aya menceritakan putrinya alami trauma.
Ia marah lantaran anaknya diperlakukan tidak seperti semestinya.
Baca juga: Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya
Seperti kaki diikat di kursi bayi, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi hingga sore hari.
Selain iu, Aya mengatakan bahwa anaknya merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni hiperaktif dan keterlambatan bicara.
"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan day care," ucap Aya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.