Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2024: 3 Kasus Penganiayaan di Daycare, Influencer Parenting Jadi Pelaku

Ada tiga kasus penganiayaan di daycare yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 ini. Salah satu kasus pelakunya adalah seorang influencer

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kaleidoskop 2024: 3 Kasus Penganiayaan di Daycare, Influencer Parenting Jadi Pelaku
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Tersangka Seftyana (35) penyiram punggung balita 1,3 tahun dengan air panas di Daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, Jawa Barat. (Tengah) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi. (Kanan) Balita dianiaya di sebuah daycare di Pekanbaru, Riau bernama Early Step Daycare. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2024 ini banyak kasus penganiayaan yang terjadi.

Salah satunya terjadi di daycare atau tempat penitipan anak.

Ada tiga kasus penganiayaan di daycare yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 ini.

Terlebih, salah satu kasus pelakunya adalah seorang influencer parenting yang tengah hamil.

Para korbannya sendiri merupakan balita yang dititipkan oleh orang tuanya ke tempat penitipan anak.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum tiga kasus penganiayaan yang terjadi di daycare sepanjang tahun 2024

1. Influencer Parenting Jadi Pelaku Penganiayaan Anak

Kasus pertama datang dari Depok, Jawa Barat.

Seorang influencer parenting bernama Meita Irianty alias Tata melakukan penganiayaan terhadap dua balita.

Berita Rekomendasi

Penganiayaan tersebut terjadi di daycare Wensen School Depok, tempat penitipan anak milik Tata pada 10 Juni 2024.

Ada dua anak yang jadi korban penganiayaan, yakni MK (2) dan AMW (9 bulan).

Bahkan aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV pun viral di media sosial.

Kini, kasus ini sudah sampai ke meja persidangan.

Baca juga: Fakta Baru Pemilik Daycare Aniaya Balita, Diringkus Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok sudah berjalan hingga pembacaan vonis.

Terbaru ini, pembacaan vonis harusnya dilakukan kemarin, Selasa (3/12/2024).

Namun, oleh Hakim Ketua, Bambang Setyawan, sidang pembacaan putusan ditunda hingga Rabu (11/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas