Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2024: 3 Kasus Penganiayaan di Daycare, Influencer Parenting Jadi Pelaku

Ada tiga kasus penganiayaan di daycare yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 ini. Salah satu kasus pelakunya adalah seorang influencer

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kaleidoskop 2024: 3 Kasus Penganiayaan di Daycare, Influencer Parenting Jadi Pelaku
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Tersangka Seftyana (35) penyiram punggung balita 1,3 tahun dengan air panas di Daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, Jawa Barat. (Tengah) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi. (Kanan) Balita dianiaya di sebuah daycare di Pekanbaru, Riau bernama Early Step Daycare. 

Kekecewaan Aya bertambah saat pemilik daycare menyanggupi mengasuh F, terkait dengan kondisi F yang butuh perhatian lebih.

"Di sana ada 20 anak, tapi pengasuhnya cuma 3. Ada anak bayi lagi. Jadi tidak ter-handle," ungkap Aya.

F, lanjut Aya, sering menangis ketika hendak diantar ke daycare tersebut.

"Kalau memang tidak ter-handle harusnya balikin ke saya. Kenapa mesti mengikat anak saya kalau tak sanggup," beber Aya.

3. Pengasuh Siram Air Panas di Daycare di Kota Depok

Kasus terakhir terjadi baru-baru ini di Kota Depok, Jawa Barat.

Seorang pengasuh daycare bernama Seftyana (35) menyiram balita berusia satu tahun dengan air panas.

Korban yang berinisial KCB disiram air panas saat berada di tempat penitipan anak KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Senin (2/12/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Aksi penganiayaan ini dikonfirmasi Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.

Mengutip TribunnewsDepok.com, kejadian tersebut bermula ketika korban buang air besar.

Di saat yang sama, pengasuhnya sedang merebus air.

“Waktu itu anaknya masih tidur dan ketika bangun ingin buang air besar, pada saat itu juga pengasuhnya si tersangka sedang merebus air,” sambungnya.

Baca juga: Nasib Seftyana Pengasuh Daycare Depok Siram Balita dengan Air Mendidih, Terancam 5 Tahun Penjara

Seftyana yang kini jadi tersangka itu pun membawa korban untuk buang air besar dan membersihkannya.

Namun, korban terus menangis hingga tersangka menyiramkan air mendidih yang sedang direbus ke tubuh KCB.

“Karena kulitnya melepuh lalu disiram lagi pakai air dingin,” ungkapnya.

Korban pun menderita luka melepuh dari punggung hingga leher dan telinga.

Kini, Seftyana pun harus bertanggung jawab dan dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kabar ini pun terdengar hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Kabid PAUD Disdik Kota Depok, Ahmad Suhyana akhirnya melakukan pengecekan daycare Kiddy Space, Kamis (5/12/2024).

Ia menuturkan, Kiddy Space ternyata tak berizin atau ilegal.

"Memang betul daycare yang tidak berizin," kata Suhyana dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Suhyana juga mengatakan bahwa Kiddy Space mempunyai cabang di sejumlah wilayah.

Sementara cabat yang berada di Sawangan ini dipastikan tak mengantongi izin.

"Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,"

"Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kasus Penganiayaan di Daycare Depok Terulang, Balita Disiram Air Mendidih oleh Pengasuhnya dan di TribunJakarta.com dengan judul Influencer Parenting Meita Irianty Ngakunya Khilaf Aniaya 2 Anak, Cuma Diam Disuruh Minta Maaf

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Siti Nawiroh)(TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/M Rifqi Ibnumasy)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)(Kompas.com, Dinda Aulia Ramadhanty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas