Agus Buntung Diperiksa Polda NTB Sebagai Tersangka Pelecehan, Sempat Ditanya Mensos Soal Kondisi
Penyidik Polda NTB memeriksa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan, Senin (9/12/2024).
Editor: Adi Suhendi
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024).
Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.