Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Diperiksa Polda NTB Sebagai Tersangka Pelecehan, Sempat Ditanya Mensos Soal Kondisi

Penyidik Polda NTB memeriksa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan, Senin (9/12/2024).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Buntung Diperiksa Polda NTB Sebagai Tersangka Pelecehan, Sempat Ditanya Mensos Soal Kondisi
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.


(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas