Kronologi Pak RT Siksa Bocah 12 Tahun di Boyolali, Kuku Dicabut karena Dituduh Curi Celana Dalam
Seorang bocah 12 tahun di Boyolali dianiaya setelah dituduh mencuri. Simak kronologinya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Boyolali - Seorang bocah berinisial KM (12) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua RT setempat dan sejumlah warga di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.
Penganiayaan ini terjadi setelah KM dituduh mencuri celana dalam.
Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Minggu, 17 November 2024, ketika ayah korban yang merantau di Jakarta menerima telepon dari Ketua RT setempat.
Dalam percakapan tersebut, ayah korban diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
Setibanya di rumah, ayah korban mengajak KM untuk menemui Ketua RT.
Namun, mereka justru dibawa ke rumah tetangga lain.
Baca juga: Sakit Hati Tak Diakui Orang Tua, Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Jaktim Tega Siksa Bocah Usia 5 Tahun
Di sana, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya, tetapi permintaan maaf tersebut tidak diterima.
Sebaliknya, Ketua RT dan istrinya mulai memukul KM.
"Pada saat disitu ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujar Fahrudin perwakilan keluarga korban.
Korban Luka Parah
Setelah dianiaya, KM diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Namun, dengan kondisi luka yang cukup parah, keluarga terpaksa membawanya ke rumah sakit.
Pada Selasa, 19 November 2024, KM dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Namun, karena luka yang serius, ia dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Baca juga: Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Siksa Karyawan sudah Kabur dari Indonesia
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KM mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala, serta lebam di seluruh wajahnya.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar KM dirujuk ke RS Moewardi Solo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Boyolali.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejinya Penganiayaan Bocah di Boyolali, Pak & Bu RT Ikut Pukuli Korban, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang
(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.