Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Perumahan Cipta Graha Permai Cibinong Bogor Larang Ibadah Natal, Ini Penjelasan Kapolsek

Warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak kegiatan ibadah Natal

Editor: Erik S
zoom-in Warga Perumahan Cipta Graha Permai Cibinong Bogor Larang Ibadah Natal, Ini Penjelasan Kapolsek
manado.tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi membenarkan warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak kegiatan ibadah Natal pada Minggu (8/12/2024).  

Usai mediasi sekira pukul 16.00 WIB, pendeta NJW melakukan orasi di depan portal perumahan yang ditutup warga. 

Selanjutnya jemaat melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.

Setelah ibadah perayaan natal selesai, dilakukan ramah tamah di rumah Pendeta NJW. Sekira pukul 18.30 WIB, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi.

"Hari ini akan ada mediasi lanjutan dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkompincam Wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian atas maslalah ini," tandas Waluyo.

Penulis: Hironimus Rama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral, Warga Cibinong Bogor Larang Umat Kristen Gelar Ibadah Natal, Ini Kata Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas