Profil Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo diduga terlibat kasus korupsi dana hibah pariwisata.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Febri Prasetyo
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.076.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 1.527.500.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.784.827
F. HARTA LAINNYA Rp 125.000.000.
Sri Purnomo diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 12.323.984.827
Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi
Sri Purnomo memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman pada Rabu (11/12/2024) terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.
Mengutip dari TribunJogja.com, pemeriksaan terhadap Sri Purnomo berlangsung cukup lama lebih kurang sekitar 7,5 jam. Sri Purnomo keluar dari kantor Kejaksaan pada pukul 16.30 WIB.
Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi.
Sejauh ini ia mengaku belum melihat keterlibatan Sri Purnomo dalam dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dana hibah pariwisata di Sleman ini disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020.
Total pagu anggarannya senilai Rp 68,5 miliar, tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645.
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.