Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo diduga terlibat kasus korupsi dana hibah pariwisata.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Tribun Jogja
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo diduga terlibat kasus korupsi dana hibah pariwisata. 

TRIBUNNEWS.COM – Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. adalah politisi yang pernah menjabat sebagai Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Sri Purnomo juga dikenal sebagai guru madrasah tsanawiyah, pengusaha mebel dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman periode 2006-2010.

Baru-baru ini nama mantan Bupati Sleman itu viral setelah dia diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.  

Berikut profil Sri Purnomo.

Kehidupan Pribadi

Dilansir dari situs Wikipedia, Sri Purnomo lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 22 Februari 1961.

Ia telah memiliki istri yang bernama Kustini dan telah dikaruniai tiga buah hati.

Baca juga: Mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna Sultra Diduga Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp541 Juta

Pendidikan

Sri Purnomo diketahui pernah mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah Karanganom, Klaten pada 1977.

Berita Rekomendasi

Setelah lulus SMA, Sri Purnomo melanjutkan pendidikan S-1 di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tak sampai disitu, ia kembali menempuh jenjang S-2 di Universitas Islam Indonesia dan lulus pada 2007.

Karier

Sri Purnomo mengawali karier dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Sleman periode 2005-2010 berpasangan dengan Bupati saat itu, Ibnu Subiyanto.

Pada 2009, ia didapuk menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Sleman usai Ibnu Subiyanto terlibat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 12 miliar karena menyetujui pengadaan buku ajar SD hingga SMA dengan sistem penunjukan langsung, tanpa lelang kepada PT. Balai Pustaka.

Pada 2010, Sri Purnomo maju sebagai Bupati Sleman dan terpilih untuk masa jabatan 2010-2015.

Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2015, Sri Purnomo kembali maju dan memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2015-2020 berpasangan dengan Sri Muslimatun.

Baca juga: Ketua KPK Terpilih Ingin Kerek Indeks Persepsi Korupsi dalam 5 Tahun ke Depan

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sri Purnomo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 12.323.984.827

Laporan harta kekayaan terbaru Sri Purnomo diterbitkan pada 31 Desember 2021.

Adapun rincian kekayaan Sri Purnomo yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp  8.322.700.000                         

1. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/330 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 948.000.000                                    

2. Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 374.000.000   

3. Tanah Seluas 289 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 289.000.000   

4. Tanah Seluas 1717 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.717.000.000

5. Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 368.000.000   

6. Tanah Seluas 1411 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 423.300.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 214.500.000                        

1. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000

2. MOTOR, MAK VIPROS SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000    

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2,76 A/T LUX Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.076.500.000                              

D. SURAT BERHARGA Rp 1.527.500.000                         

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.784.827                               

F. HARTA LAINNYA Rp 125.000.000.

Sri Purnomo diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 12.323.984.827           

Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi 

Sri Purnomo memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman pada Rabu (11/12/2024) terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.

Mengutip dari TribunJogja.com, pemeriksaan terhadap Sri Purnomo berlangsung cukup lama lebih kurang sekitar 7,5 jam. Sri Purnomo keluar dari kantor Kejaksaan pada pukul 16.30 WIB. 

Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi.

Sejauh ini ia mengaku belum melihat keterlibatan Sri Purnomo dalam dugaan korupsi dana hibah pariwisata.

Dana hibah pariwisata di Sleman ini disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020.

Total pagu anggarannya senilai Rp 68,5 miliar, tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645.

 

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas