Lady Aurellia Menyendiri dan Acap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral
Fadilla alias Datuk, sopir Lady yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sumsel.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.
Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.
Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.
Lady juga dokter koas. Dia keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.
Sri Meilani, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket.
Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.
Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.
"Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, 'kenapa? kok jaga enggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis.
Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.
Namun, Sri Meilani berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.
"Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Sri Meilani, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi.
"Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).
Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady juga setali tiga uang.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.
Sementara polisi mengusut kasus penganiayaan tersebut.
Fadilla alias Datuk, sopir yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sumsel.
Kampus angkat bicara
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.
"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).
Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.
"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.
Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel.
"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.
Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," tambahnya.
Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik."
" Kendati demikian, peristiwa yang terjadi, di luar lingkungan rumah sakit ," Yulis menandaskan.
Sumber: Tribun Sumsel