Tangis Keluarga Pecah usai MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina: Tidak Ada Keadilan di Negeri Ini
Suasana haru menyelimuti keluarga terpidana Vina Cirebon setelah MA menolak PK.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kasus pembunuhan Vina dan Eki telah menarik perhatian publik sejak 2016, di mana delapan orang diadili atas tuduhan tersebut.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sementara satu orang, Saka Tatal, yang sebelumnya dihukum delapan tahun penjara, kini telah bebas.
Namun, tudingan adanya rekayasa dan penyalahgunaan wewenang terus menghantui proses hukum yang telah berlangsung selama delapan tahun.
Bagi keluarga terpidana, penolakan PK ini bukan hanya kekalahan hukum, tetapi juga hantaman emosional yang berat.
"Kami hanya ingin keadilan, bukan penghakiman tanpa dasar. Tapi tampaknya itu terlalu mahal untuk kami," jelas Asep sambil menatap kosong ke layar besar yang kini mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng Setelah MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.