Toni RM Ragukan Kemampuan Hakim PK 7 Terpidana Kasus Vina: Jangan-jangan karena Menjaga 3 Institusi
Pengacara Toni RM menduga penolakan PK 7 terpidana kasus Vina oleh MA untuk melindungi tiga institusi. Ia pun meragukan kemampian hakim PK.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Terpidana kasus Vina (kiri), pengacara Toni RM (kanan). -- Toni RM menduga penolakan PK 7 terpidana kasus Vina oleh MA untuk melindungi tiga institusi
Sebagai informasi, dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 ini, total ada delapan orang terpidana.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup.
Satu terpidana lainnya yakni Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara.
Adapun Saka Tatal kini telah bebas murni.
Meski telah bebas, Saka Tatal diketahui juga mengajukan PK, namun ia bernasib sama dengan tujuh terpidana kasus Vina. PK yang diajukan pihaknya juga ditolak oleh MA.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.