Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Santri Dibakar di Boyolali, Alami Luka Bakar di Wajah, Tangan, hingga Kaki

SS (16), seorang santri kelas 1 di Ponpes Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, mengalami luka bakar di wajah, tangan, hingga kaki.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Kondisi Santri Dibakar di Boyolali, Alami Luka Bakar di Wajah, Tangan, hingga Kaki
Tribunnews.com/ Johnson Simanjutak
Ilustrasi api. SS (16), seorang santri kelas 1 di Ponpes Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, mengalami luka bakar di wajah, tangan, hingga kaki. 

"Dan atau penganiayaan berencana, pasal 353 kedua KUHP serta karena korban usia anak kami terapkan juga pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak."

"Di mana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Darusy Sahadah, Qosdi Ridwanullah berujar, aksi pembakaran dilakukan karena pelaku emosi mendengar handphone adiknya dicuri.

Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah ruangan tertutup dan disiram bahan bakar minyak (BBM).

Proses interogasi yang dilakukan pelaku tanpa sepegetahuan pengurus ponpes.

"Jadi kemarin malam itu ada tamu yang merupakan kakak salah satu santri. Tamu tersebut kemudian menuduh korban yang mencuri telpon genggam milik adiknya," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: RSUD Simo Boyolali Ungkap Kondisi Santri Dibakar Hidup-hidup, Alami Luka Bakar Wajah hingga Kaki.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Deni/Mohay)(TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas