Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelat Mobil Pajero yang Ditumpangi Mahasiswi Lady Nopol Sepeda Motor? Ini Kata Polda Sumsel

Pelat mobil Pajero Sport yang ditumpangi Lady Aurellia Pramesti bernopol BG 2022 BG diduga terdaftar sebagai sepeda motor

Editor: Erik S
zoom-in Pelat Mobil Pajero yang Ditumpangi Mahasiswi Lady Nopol Sepeda Motor? Ini Kata Polda Sumsel
TribunSumsel.com
Kolase foto Lady Aurellia saat berlarian menuju mobil setelah pemeriksaan dan Sri Meilina meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga setelah pemeriksaan - 

Di tengah kasus yang menyeret keluarganya, Dedy Mandrasyah telah mengajukan cuti selama 37 hari.

Di mana dalam kurun waktu dari 16 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025.

Kepala Komunikasi Media BPJN Kalimantan Barat, Nazarudin menyebut ayah Lady itu sudah satu minggu tak masuk ke kantor.

Baca juga: Lady Aurellia dan Ibunya Minta Maaf kepada Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir

Terakhir, kepala BPJN Kalimantan Barat berada di kabupaten Ketapang, guna meninjau pembangunan jalan.

Namun setelah dugaan kasus anaknya viral, Dedy Mariansyah, kemudian pulang ke Jakarta. Dan hingga hari ini, fungsi pengawasan BPJN Kalimantan Barat dipegang oleh pegawai senior.
 
"Setelah viral itu, beliau dari lapangan ke kantor langsung pulang, ada satu orang yang dia pamit, kami ke kami enggak," kata Nazarudin Youtube Official iNews, Selasa, (17/12/2024).

Dedy Mandarsyah diketahui baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat. 

Dipanggil KPK

Berita Rekomendasi

Melansir dari Kompas.com, Senin (16/12/2024) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy. 

Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.

Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

Baca juga: Unsri Bantah Pembekuan Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.
 
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.

Nama Dedy Mandrasyah Sempat Disebut di OTT BPPJN Kaltim 2023

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas