Polisi Aniaya Warga di Ambon, 3 Anggota Polri Langsung Ditahan, Polres: Patsus
3 anggota polisi di Kota Ambon, Maluku, menganiaya warga yang hendak masuk ke pelabuhan. Ketiganya kini telah ditahan dan ditempatkan di Patsus
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.
Korban, lanjut Luhukay, juga sudah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti.
Ia juga memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Rizal Serang, Tiga Anggota Polisi Kini Mendekam di Jeruji Besi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.