Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Aniaya Warga di Ambon, 3 Anggota Polri Langsung Ditahan, Polres: Patsus

3 anggota polisi di Kota Ambon, Maluku, menganiaya warga yang hendak masuk ke pelabuhan. Ketiganya kini telah ditahan dan ditempatkan di Patsus

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Aniaya Warga di Ambon, 3 Anggota Polri Langsung Ditahan, Polres: Patsus
Istimewa
Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). 

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

Korban, lanjut Luhukay, juga sudah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti.

Ia juga memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Rizal Serang, Tiga Anggota Polisi Kini Mendekam di Jeruji Besi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas