Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Tersangka Kasus Skincare Merkuri di Makassar Tak Ditahan? Ini Kata Polda Sulsel

Keputusan Polda Sulsel tidak menahan tersangka skincare jadi sorotan masyarakat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mengapa Tersangka Kasus Skincare Merkuri di Makassar Tak Ditahan? Ini Kata Polda Sulsel
TribunTimur/HO
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri tapi tidak ditahan oleh Polda Sulsel: Mira Hayati, suami Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila dan owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim. 

Azis berpendapat kewenangan penyidik dalam menentukan penahanan terkesan subjektif.

“Seringkali penyidik tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi atau fisik para tersangka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan indikator yang digunakan polisi dalam memutuskan penahanan tersangka.

“Kami mengkritik tidak adanya indikator jelas yang diterapkan polisi dalam memutuskan apakah seorang tersangka perlu ditahan,” tambahnya.

Azis mempertanyakan mengapa ketiga tersangka kasus skincare berbahaya yang diduga memiliki banyak korban tidak ditahan.

“Kasus skincare ini banyak korbannya. Mengapa mereka tidak ditahan? Ini menjadi pertanyaan publik,” tegasnya.

Ia meminta Propam Polda Sulsel untuk mengawasi keputusan penyidik dalam penangguhan penahanan ini.

Berita Rekomendasi

“Propam harus turun tangan untuk memastikan alasan di balik keputusan ini,” tutup Azis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas