Kajari Kediri Tetap Diserang OTK meski Sudah Lepaskan Tembakan usai Diadang, Pistol Hendak Direbut
Kajari Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, tetap diserang OTK meski lepaskan tembakan setelah mobilnya diadang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dilansir TribunJatim.com, Pradhana disebut memiliki surat izin kepemilikan senpi yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.
Artinya, penggunaan senpi diizinkan dalam kondisi mendesak.
Gegara Kajari Kediri Pakai Mobil Dinas di Luar Jam Kerja
Aksi pengadangan oleh OTK terhadap Pradhana Probo Setyarjo ternyata dipicu soal penggunaan mobil dinas Kejari Kabupaten Kediri di luar jam kerja.
Dari hasil penyelidikan, terungkap motif pelaku sengaja mengadang Pradhana karena ingin mengetahui alasan penggunaan mobil dinas di malam hari.
"Motifnya untuk mengetahui alasan penggunaan operasional mobil dinas malam hari," ungkap Fathur.
Ia juga memastikan insiden itu tak terkait kasus apapun yang saat ini tengah ditangani Kajari Kabupaten Kdiri.
"Jadi tidak terkait kasus apapun di Kejaksaan. Murni kriminalitas," tegas Fathur.
Akibat perbuataannya, pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Sebagai informasi, dua pelaku tercatat sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tetapi, perbuatan keduanya tidak berhubungan dengan kelembagaan karena pengadangan mobil itu inisiatif pribadi pelaku.
Anak-anak Kajari Kediri Sempat Ketakutan
Diketahui, saat mobilnya diadang oleh dua OTK, Pradhana Probo Setyarjo sedang bersama keluarganya.
Buntut insiden itu, anak-anak Pradhana, terutama si bungsu, sempat ketakutan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi.
"Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.