Dugaan Pungli Mahasiswi PPDS di Undip Semarang Mencapai Rp2 Miliar, Begini Tanggapan Kampus
Terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program PPDS Anestesi Universitas Diponegoro
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkapkan terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Apa tanggapan Undip?
"Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan," kata Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (28/12/2024).
Baca juga: Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip ke Luar Negeri
Kasus pemerasan tersebut telah menyeret tiga tersangka meliputi pria berinisial TEN Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP, SM (perempuan) staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi pada Selasa (24/12/2024) sore.
Dua tersangka merupakan dokter senior korban. Satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di prodi tersebut.
Khaerul mengaku, ketiga tersangka kooperatif dalam mengikuti tahapan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada," terangnya.
Berkaitan dengan pencekalan, pihaknya mengungkapkan, belum menerima dokumen pencekalan tersebut. "Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media)," bebernya.
Perputaran Uang Rp2 miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
Baca juga: 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia Belum Ditahan, Undip dan IDI Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka
"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.
Cekal Tersangka
Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.
"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.
Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.
Ketiganya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.
Baca juga: Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka Bullying Aulia Risma, Undip Yakini Mereka Tak Bersalah
Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.
Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik.
Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka.
"Kalau mereka menghambat kami tahan," bebernya.
Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini. "Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," terangnya.
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Respons Undip Semarang Soal Perputaran Uang Miliaran Rupiah dalam Kasus Pungli PPDS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.