Serka Holmes jadi Tersangka Utama Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan, Terancam Hukuman Mati
Serka Holmes Sitompul jadi tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI di Medan. Kasus terungkap usai jasad korban ditemukan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Grid.ID
Ilustrasi pembunuhan. Terungkap motif pembunuhan terhadap mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar. Otak pembunuhan anggota TNI aktif yang menuding korban gelapkan mobil
Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH dan FA.
Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dalangi Penculikan dan Pembunuhan Mantan TNI AD, Serka Holmes Sitompul Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.