Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik

Dua saksi membantah polwan berinisial Bripka RH menganiaya lansia, Arnia (66), sebut yang terjadi aksi saling dorong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka RH, polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) bernama Arnia (66).

Korban mengaku dianiaya oleh Bprika RH hingga mengalami sakit di tubuhnya dan terancam stroke serta cacat.

Sementara itu, dua saksi membantah adanya pemukulan oleh Bripka RH terhadap Arnia, Senin (16/12/2024).

Saksi berinisial S (43) mengatakan, yang terjadi antara polwan dan lansia tersebut adalah saling dorong.

"Kalau saling pukul tidak ada, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar," katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

Saat itu, Arnia sedang menumpang shalat di rumah warga.

S menyebut, awalnya belum terjadi pertengkaran, hanya ada pembicaraan biasa.

Berita Rekomendasi

Kemudian Bripka RH mendatangi Arnia dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.

"Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya. Lalu, kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya," ungkapnya.

S bahkan menyebut, Bripka RH dan Arnia masih memiliki hubungan keluarga.

Sebelum terjadi pertengkaran, keduanya sempat membahas mengenai masalah keluarga.

Baca juga: Pemicu Polwan di Baubau Diduga Aniaya Lansia, Korban Terancam Cacat: Tahu Direkam, Tambah Ngamuk

Ketika itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada korban.

Namun, yang terjadi justru perdebatan hingga Arnia disebut menyumpahi Bripka RH.

"Tapi itu pertama, (sebelum suami korban hendak memvideo). Ada kata-kata korban, 'video Pak, Video Pak, supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus," ungkap S.

S ketika itu sempat melihat Bripka RH memegang tangan korban. Disebutnya, Arnia hendak mencekik Bripka RH.

"Karena mama A (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri," jelasnya.

S lantas meluruskan saat terjadi saling tarik-menarik tas diduga berisi handphone.

Dikatakannya, korban tidak jatuh sendiri, melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.

Adapun pemicu pertengkaran keduanya menurut S lantaran pembahasan soal saudara korban yang sudah meninggal dunia.

"Sudara korban yang sudah almarhum inisial A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."

"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama A (korban), itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya."

"Di marah mama A, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat," papar dia.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, LS (31). Ia menyebut hanya ada cekcok mulut antara korban dengan Bripka RH.

LS menjelaskan, ada dua rekaman. Pertama, rekaman yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus.

Lalu, rekaman lainnya sedang berjalan.

Baca juga: Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke

LS pun menegaskan, tidak ada pemukulan yang terjadi saat pertengkaran tersebut.

Justru LS marah dengan orang yang dibawa oleh korban yang mengaku sebagai pengacara.

"Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas. Kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas," paparnya.

Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan.
Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan. (Istimewa)

Setelahnya, LS memanggil Bripka RH ke depan teras rumahnya.

Di sana Bripka RH meminta LS untuk membantu membujuk korban agar menghapus video tersebut.

LS mengaku, saat berusaha berbicara baik-baik, ia justru dimarahi oleh Arnia.

Ia pun kembali untuk memberitahu Bripka RH.

Tak lama kemudian, suami Arnia turun dari mobil membawa tas dan ditahan oleh Bripka RH.

Aksi tarik-menarik pun terjadi antara suami Arnia dengan Bripka RH.

LS berupaya menahan suami Arnia, sehingga Arnia saling tarik menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya jatuh bersamaan.

"Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada. Yang di dalam mobil itu kan perang kata-kata," ucapnya.

Menurut LS, Bripka RH sempat menarik korban agar turun dari mobil untuk berbicara baik-baik.

Namun, korban enggan melakukannya.

"Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara. Kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspons langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut," tandasnya.

Baca juga: Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Aniaya Wanita Lansia, Korban Terancam Cacat dan Stroke

Bripka RH juga sempat memegang bagian kepala korban A, namun karena korban menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban.

Kronologi Versi Arnia

Menurut keterangan Arnia, peristiwa itu terjadi saat ia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin petang.

Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.

Tiba-tiba Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik korban datang dan langsung menemui Arnia.

Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan Arnia berada di Perumahan Wanabakti.

Arnia menjelaskan, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

Arnia pun merasa heran, padahal Bripka RH bukan anggota keluarganya, tapi ikut campur dalam masalah keluarganya.

"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," kata Arnia, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya. Bahkan, tendangan lutut juga diterimanya.

Penganiayaan semakin membabi buta ketika seorang keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

"Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik."

"Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," jelasnya.

Arnia menyebut, oknum polwan tersebut pandai memutarbalikkan fakta.

"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia."

"Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa," tandasnya.

Akibat penganiayaan itu, Arnia kini kesulitan bergerak.

Ia lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit.

Tak hanya itu, lengan kiri dan bahunya juga membiru.

"Sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," jelasnya.

Rencananya, hari ini Senin (30/12/2024), pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RH.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan, Kompas.com/Defriatno Neke)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas